Sosialisasi Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik di Pekanbaru Dimasifkan

Sosialisasi Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik di Pekanbaru Dimasifkan
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra

PEKABARU (RA) - Sosialisasi pelarangan penggunaan kantong plastik di Kota Pekanbaru terus dimasifkan. Pusat perbelanjaan hingga pasar rakyat, kini dilarang untuk menggunakan kantong plastik.

Masyarakat yang ingin berbelanja kini diminta untuk membawa kantong sendiri dari rumah, atau menggunakan kantong yang ramah lingkungan.

"Sebenarnya bukan masalah pelarangan itu, tapi efek dari kita menggunakan kantong plastik itu. Kalau sampah plastik ini, puluhan tahun baru hancur," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Minggu (30/11).

Menurutnya, pelarangan penggunaan kantong plastik di Kota Pekanbaru sebagai upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dari limbah plastik.

Apalagi saat ini kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar sudah penuh. Sampah yang ada di sana didominasi oleh sampah plastik.

"Harapannya supaya masyarakat membiasakan membawa kantong yang mudah hancur dari rumah, jangan dari supermarket lagi," jelas Reza.

Dalam sosialisasi, dikatakan Reza pihaknya akan menyebarkan selebaran hingga pemasangan stiker di tempat badan usaha.

Sebagaimana diketahui Pemko Pekanbaru resmi menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait larangan penggunaan kantong plastik ini telah ditandatangani, Jumat (28/11).

Perwako yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho ini berlaku untuk sejumlah badan usaha. Diantaranya, pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.

"Kita tahu bahwa sampah plastik ini susah dihancurkan, bahkan bisa sampai puluhan tahun. Kami mohon pengertian rekan-rekan dan juga badan usaha yang ada di Pekanbaru," kata Agung Nugroho.

Pemerintah mengarahkan agar kantong plastik diganti dengan kantong yang ramah lingkungan. Agung menyebut, hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga lingkungan.

Penghentian penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan, juga sebagai upaya dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index