Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat dan Sesuai Syariat Islam

Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat dan Sesuai Syariat Islam
Kepala Distankan Pekanbaru, Muhammad Firdaus

PEKANBARU (RA) — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Pekanbaru intensif melakukan pengawasan terhadap hewan-hewan ternak yang akan dijadikan kurban. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi kesehatan maupun kelayakan secara syariat Islam.

Kepala Distankan Kota Pekanbaru, drh Muhammad Firdaus, menegaskan seluruh hewan kurban yang telah diperiksa dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih.

"Hewan kurban di Pekanbaru kita pastikan dalam kondisi sehat. Artinya, hewan tersebut siap dikurbankan. Secara administrasi, kami juga memastikan hewan itu memiliki izin potong dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan," ujarnya, Senin (2/05/2025).

Ia menjelaskan pihaknya tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga secara langsung memeriksa kondisi fisik hewan ternak di lapangan.

"Secara fisik kita cek, mulai dari umur hewan untuk sapi harus minimal dua tahun, yang ditandai dengan sudah bergantinya gigi susu. Kaki juga tidak boleh pincang, matanya tidak buta, dan secara keseluruhan anggota tubuhnya lengkap. Jadi secara syariat, hewan itu memenuhi kriteria kurban," Tambahnya.

Firdaus menambahkan, untuk kambing, usia minimal yang diperbolehkan adalah satu setengah tahun. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik penjualan hewan kurban, termasuk peternakan dan lapak pedagang musiman.

"Kita ingin memastikan masyarakat yang berkurban mendapatkan hewan yang benar-benar sehat dan sah secara syariat. Ini bagian dari upaya kita memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Idul Adha," tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index