PEKANBARU (RA) - Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menemukan sejumlah pelaku usaha, khususnya restoran di pusat perbelanjaan, belum taat membayar pajak daerah.
Temuan ini diperoleh saat tim melakukan peninjauan lapangan ke dua mal besar di Kota Pekanbaru, yakni Mal SKA dan Living World, pada Sabtu (24/5/2025).
"Ada sekitar lima restoran yang kami temukan belum taat dalam membayar pajak. Ini berdasarkan hasil pengawasan dan pendataan yang kami lakukan langsung di lapangan," ungkap Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny.
Menurut Denny, kegiatan turun langsung ke lapangan merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan para wajib pajak daerah, terutama sektor usaha yang beroperasi di pusat perbelanjaan.
"Kami turun untuk memastikan bahwa pembayaran pajak restoran dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan omzet riil yang mereka dapatkan setiap bulan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pendataan yang dilakukan tim, terdapat indikasi kuat bahwa pembayaran pajak sejumlah restoran tersebut tidak sesuai atau kurang wajar jika dibandingkan dengan tingkat keramaian dan kapasitas usahanya.
"Beberapa restoran kami nilai melaporkan nominal pembayaran pajak yang tidak sebanding dengan jumlah pengunjung dan omzet harian mereka. Ini yang akan kami dalami," jelas Denny.
Tindak lanjut dari temuan ini adalah melakukan pemeriksaan lebih rinci terhadap pelaku usaha yang terindikasi tidak jujur dalam pelaporan pajaknya. Pemeriksaan ini diharapkan bisa memberikan efek kejut (shock therapy) bagi pelaku usaha lainnya.
"Tujuan kami bukan semata-mata menindak, tetapi memberikan peringatan agar para wajib pajak bisa lebih disiplin dan tertib dalam kewajibannya," katanya.
Bapenda menegaskan bahwa setiap pelaku usaha, terutama restoran, wajib melaporkan dan menyetor pajak restoran yang dibayarkan oleh pelanggan. Pajak ini merupakan bagian penting dari pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan kota.
"Kami berharap pelaku usaha bisa lebih transparan dan sadar akan pentingnya membayar pajak. Ini adalah kewajiban yang langsung berdampak pada pelayanan publik," tutup Denny.