DPRD Pekanbaru Dukung Penertiban Kabel FO Ilegal, Zulfan Hafiz: Banyak yang Tak Berizin dan Berbahaya

DPRD Pekanbaru Dukung Penertiban Kabel FO Ilegal, Zulfan Hafiz: Banyak yang Tak Berizin dan Berbahaya
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz.

PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menertibkan kabel fiber optic (FO) ilegal yang semrawut dan merusak estetika kota.

Zulfan menyebutkan, masalah kabel FO ini sudah lama menjadi perhatian DPRD, khususnya Komisi IV. Selain tidak memiliki izin, keberadaan kabel FO yang semrawut juga membahayakan masyarakat.

"Kita mendukung penuh langkah Pemko Pekanbaru menertibkan kabel FO ilegal ini. Kita harapkan penertiban ini dilakukan secara menyeluruh," tegas Zulfan Hafiz, Minggu (18/5/2025).

Menurut Zulfan, keberadaan kabel FO yang menjuntai dan berseliweran di banyak titik tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pernah terjadi insiden akibat kabel FO.

"Kabel FO ini selain semrawut juga membahayakan. Dan yang lebih parah lagi, banyak di antaranya tidak berizin," ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini menyoroti bahwa banyak kabel FO ilegal yang tidak memberikan kontribusi kepada daerah, baik dalam bentuk retribusi maupun pengelolaan infrastruktur.

"Jadi selain merusak estetika dan pandangan kita, kabel-kabel ini juga tidak menyumbang apa-apa untuk daerah," ungkap Zulfan.

Sebagai langkah lanjutan, Zulfan menyatakan bahwa DPRD Pekanbaru tengah mempersiapkan regulasi khusus terkait pengaturan dan perizinan kabel fiber optic di Kota Pekanbaru.

"Akan kita siapkan regulasinya, usulan dari kita di DPRD Pekanbaru, akan kita bahas dan mudah-mudahan siap tahun ini," pungkasnya.

Langkah penertiban kabel FO ilegal dinilai sebagai upaya penting untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan modern. 

Zulfan juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak penyedia layanan internet atau telekomunikasi agar mengikuti aturan yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index