Wali Kota Agung Nugroho Soroti Penurunan Target Pajak Reklame di APBD 2025

Wali Kota Agung Nugroho Soroti Penurunan Target Pajak Reklame di APBD 2025
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU (RA) - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mempertanyakan penurunan target pendapatan pajak reklame dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2025. 

Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025).

Dalam pembahasan tersebut, Agung mengaku heran karena target pajak reklame tahun 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp34 miliar, padahal realisasi pendapatan dari sektor tersebut pada tahun 2024 telah mencapai Rp38 miliar.

"Ini yang kami soroti. Mengapa target tahun 2025 justru turun menjadi Rp34 miliar, sementara tahun sebelumnya bisa mencapai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan diturunkan. Bahkan tanpa upaya lebih pun, angkanya sudah bisa mencapai Rp38 miliar," tegas Agung.

Agung menjelaskan bahwa penurunan target ini menjadi bahan diskusi serius bersama Bapenda. Ia mempertanyakan apakah capaian Rp38 miliar di tahun sebelumnya sudah mencerminkan seluruh potensi pajak reklame yang ada di Kota Pekanbaru.

"Saya tanya, apakah pendapatan Rp34 miliar yang ditargetkan untuk tahun depan sudah mencerminkan potensi maksimal? Dan apakah realisasi Rp38 miliar di tahun 2024 itu sudah sepenuhnya berasal dari pelaku usaha yang memang wajib membayar pajak reklame? Ternyata belum," ujarnya.

Dari penelusuran tersebut, Agung menemukan bahwa sebagian besar pajak reklame yang terkumpul pada tahun 2024 hanya berasal dari pajak reklame gerai atau toko-toko di pinggir jalan yang langsung membayar ke Bapenda. 

Sementara, kontribusi dari papan reklame besar (billboard) masih sangat minim.

Lebih lanjut, Agung menilai bahwa potensi PAD dari sektor reklame masih sangat besar dan belum tergarap optimal. 

Ia menekankan perlunya langkah tegas untuk melakukan inventarisasi dan penertiban reklame, khususnya terhadap baliho dan billboard ilegal yang tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah.

"Maka dari itu, Pemko akan terus melakukan penertiban dan memastikan setiap reklame yang ada memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota," tegasnya.

Agung juga meminta Bapenda untuk lebih agresif menggali potensi pajak perkotaan, terutama dari sektor-sektor yang selama ini belum tersentuh. Menurutnya, penguatan PAD adalah bagian penting dari strategi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index