Pemko Pekanbaru Ajukan Dua Ranperda, Fokus ke Penyertaan Modal BPR dan Penguatan LKK

Pemko Pekanbaru Ajukan Dua Ranperda, Fokus ke Penyertaan Modal BPR dan Penguatan LKK
Pemko Pekanbaru Ajukan Dua Ranperda.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna yang digelar Senin (5/5/2025). 

Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani, serta Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid ST MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri SE MM dan M. Dikki Suryadi Khusaini SH. Penyerahan dua Ranperda dilakukan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menjelaskan bahwa Ranperda tentang penyertaan modal untuk BPR Pekanbaru Madani merupakan tindak lanjut dari rencana dalam APBD 2025. Hal ini juga sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi memang harus ada kecukupan modal dari Pemerintah Kota Pekanbaru kepada perbankan kita," ujar Isa usai paripurna.

Ia menambahkan, BPR Pekanbaru Madani telah menunjukkan performa keuangan yang membaik. Pada tahun 2024, bank daerah tersebut mencatatkan keuntungan sebesar Rp500 juta. Meski demikian, karena pertimbangan tertentu, pembagian keuntungan masih ditunda.

"Kondisi saat ini secara keuangan sudah mulai lebih baik. Karena tingkat peminjaman dan transaksi yang tinggi, maka kita wajib lakukan penyertaan modal agar operasionalnya semakin optimal," tambahnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) akan mengatur berbagai lembaga sosial di tingkat kelurahan, termasuk RT dan RW. Isa menyebutkan bahwa peraturan yang ada akan diperbarui agar lebih sesuai dengan kebutuhan terkini.

"Soal Ranperda LKK itu nantinya terkait pembentukan, mekanisme pemilihan, dan hal-hal lain terkait RT dan RW. Tentu akan kita bahas secara komprehensif," jelas politisi PKS tersebut.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bahwa Ranperda penyertaan modal untuk BPR Pekanbaru Madani diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia optimistis ke depan, BPR bisa menjadi lembaga keuangan yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Insya Allah nanti kita pilih orang yang tepat dan jujur untuk memimpin. BPR ini harus jadi BUMD yang sehat dan profit, serta mampu meningkatkan PAD dan membuka akses permodalan masyarakat," ujar Markarius.

Terkait Ranperda LKK, Markarius menyebutkan bahwa ini merupakan upaya Pemko dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Menurutnya, pelibatan masyarakat sejak dari tingkat kelurahan penting agar pembangunan lebih tepat sasaran.

"Terkadang setiap kelurahan punya kebutuhan yang berbeda. Maka dengan partisipasi aktif dari masyarakat, pembangunan akan lebih sesuai kebutuhan. Inilah yang ingin kita dorong melalui LKK," tutupnya.

Kedua Ranperda ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan panitia khusus DPRD Pekanbaru, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index