PEKANBARU (RA) - Penertiban baliho dan tiang reklame ilegal digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini. Penertiban saat ini difokuskan pada ruas Jalan Jendral Sudirman.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan untuk pemotongan baliho dan tiang reklame tidak berizin di sepanjang Jalan Jendral Sudirman sudah hampir rampung.
Penertiban di fokuskan pada ruas jalan protokol itu, karena ingin mewujudkan zona hijau pada sepanjang Jalan Jendral Sudirman.
"Sekarang sudah hampir rampung penertiban baliho-baliho yang tidak berizin di sepanjang Jalan Sudirman," kata Agung Nugroho, Rabu (23/4).
Ia menyebut, terdapat 200 lebih titik baliho dan tiang reklame yang tidak berizin di sepanjang Jalan Sudirman yang bakal dibongkar.
Keberadaan tiang reklame sudah mengganggu estetika kota karena besi reklame yang sudah berkarat dan letaknya berdekatan.
Maka diperlukan penataan kawasan sepanjang Jalan Sudirman untuk keindahan kota. Agung menyebut, ke depan iklan yang ada di kawasan itu berbentuk videotron.
"Targetnya mudah-mudahan seminggu ini selesai. Tinggal beberapa lagi pemotongan," jelas Agung Nugroho.
Dia juga mengimbau pemilik baliho dan tiang reklame di sana untuk melakukan pembongkaran mandiri. Karena kalau Pemko yang melakukan pembongkaran, maka besi dari reklame itu akan disita.