DPRD Kota Pekanbaru Gelar Reses Akhir April, Persiapkan Agenda Paripurna Bahas APBD 2026

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Reses Akhir April, Persiapkan Agenda Paripurna Bahas APBD 2026
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

PEKANBARU (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menetapkan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan sepanjang April 2025. Hal ini berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah digelar sebelumnya.

Salah satu agenda utama yang dijadwalkan adalah pelaksanaan reses kedua masa sidang tahun 2024/2025, yang akan berlangsung pada akhir April. Sebanyak 50 anggota DPRD akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat.

"Kebetulan saya kemarin cuti umroh. Untuk hasil rapat Banmus itu ada beberapa kegiatan di bulan April. Mulai dari reses, kemudian penyebarluasan perda juga diadakan di bulan ini. Insya Allah," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, kepada awak media pada Selasa (15/4/2025).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan bahwa setelah libur Idulfitri 1446 H, seluruh agenda kedewanan akan kembali dilanjutkan seperti biasa. Beberapa rapat paripurna telah dijadwalkan untuk membahas sejumlah isu penting, termasuk persiapan awal untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

"Ada juga beberapa paripurna yang digelar, karena ini memang sudah mulai memasuki masa-masa untuk persiapan APBD 2026. Tahapannya sudah dimulai, makanya kita mengadakan paripurna untuk agenda itu," ujarnya.

Menurut Isa, DPRD memiliki peran penting dalam mengawal proses perencanaan anggaran daerah, sehingga keterlibatan aktif semua anggota dewan sangat dibutuhkan agar aspirasi masyarakat bisa benar-benar terakomodasi.

Agenda reses juga dianggap menjadi momentum strategis untuk menyerap kebutuhan riil warga di berbagai kecamatan. Hasil reses nantinya akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam penyusunan program-program prioritas pemerintah kota.

Selain reses dan paripurna, penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) juga akan menjadi fokus DPRD sepanjang April ini. Kegiatan ini dinilai penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum daerah yang telah disahkan.

"Penyebarluasan perda adalah bagian dari tugas legislator agar masyarakat mengetahui aturan-aturan yang berlaku, dan bisa ikut mengawasi implementasinya di lapangan," tambah Isa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index