Apjetel Riau Dukung Wali Kota Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru

Apjetel Riau Dukung Wali Kota Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru
Ilustrasi Kabel Semrawut.

PEKANBARU (RA) - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjetel) Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam menertibkan kabel dan tiang fiber optik yang dinilai semrawut dan tak terkendali di berbagai titik kota.

Ketua Apjetel Riau, Fadli, menilai kondisi jaringan fiber optik saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Selain merusak estetika kota, kabel yang menjuntai rendah hingga jatuh ke badan jalan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

"Ini bukan lagi soal kerapian. Kabel fiber optik yang semrawut sudah merusak wajah kota dan membahayakan nyawa masyarakat. Ada kabel yang menjuntai rendah, jatuh ke jalan, bahkan sudah menimbulkan korban," tegas Fadli, Rabu (7/1).

Ia juga mengungkapkan masih ditemukan tiang dan jaringan fiber optik yang berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi dan pajak kepada pemerintah daerah.

"Fakta di lapangan, masih ada tiang-tiang yang berdiri tanpa izin PBG dan tidak membayar retribusi atau pajak. Ini jelas pelanggaran dan tidak bisa terus dibiarkan," ujarnya.

Menurut Apjetel Riau, langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan tindakan mendesak dan wajib dilakukan, bukan sekadar pilihan kebijakan. Penataan infrastruktur telekomunikasi harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan konsisten.

"Penertiban ini penting demi keselamatan publik, kepastian hukum, serta menjaga keindahan dan wibawa Kota Pekanbaru," tutup Fadli.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pemko Pekanbaru, bakal kembali melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik yang ada di sejumlah ruas jalan kota. Penertiban difokuskan pada wilayah dengan kondisi kabel yang semrawut.

Penertiban kabel fiber optik ini menjadi satu bahasan dalam rapat Pemko Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, Selasa (6/1/2026) kemarin.

"Penertiban kabel fiber optik akan kembali dilakukan di sejumlah ruas jalan," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pemko bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi di awal tahun yang secara khusus memfokuskan pembahasan pada penertiban kabel fiber optik. 

Pasalnya kabel semrawut dinilai telah membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban kota.

Rapat Forkopimda tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina, serta Komandan Kodim 0301/Pekanbaru dan unsur Forkopimda lainnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index