Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru

Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
Masyarakat mengakses layanan pajak di posko pajak Bapenda Pekanbaru di lokasi CFD Jalan Jendral Sudirman, Minggu kemarin

PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, tetap membuka pelayanan pembayaran pajak di saat libur Natal dan cuti bersama 2025. Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya pada momen libur natal dan tahun baru atau Nataru tahun ini.

Masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya wajib pajak tetap bisa mengakses layanan di semua sektor pajak. Guna memudahkan masyarakat, Bapenda juga membuka posko pelayanan di 15 lokasi wilayah Kota Pekanbaru.

"Jadi kita tidak ada libur di akhir tahun ini. Guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita tetap buka pelayanan, dan kita buka di 15 titik serta seluruh pegawai dan THL turun ke lapangan secara serentak untuk melakukan penagihan Pajak PBB ," kata Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, Rabu (24/12).

Menurutnya, pelayanan dibuka mulai tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Sementara waktu pelayanan mulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Masyarakat tetap bisa membayar seluruh jenis objek pajak perkotaan di lokasi layanan yang dibuka.

"Ini sebagai bentuk pelayanan kita ke masyarakat agar lebih mudah bayar pajak. Apalagi ada 15 lapak pajak yang kita buka di lingkungan masyarakat," terang Denny.

Sementara untuk di Kantor Bapenda sendiri, untuk penyetoran pajak tetap dilakukan di Bank. Beberapa bank di kantor tersebut tetap buka meski di hari libur.

"Ini juga upaya Bapenda menggenjot PAD dari sektor pajak. Jadi pegawai kita bekerja normal seperti biasa di hari libur akhir tahun ini," ungkapnya.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index