Tata Estetika Kota, Pemko Pekanbaru Pastikan Penertiban Reklame Tak Berizin Berlanjut

Tata Estetika Kota, Pemko Pekanbaru Pastikan Penertiban Reklame Tak Berizin Berlanjut
Plh Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU (RA) - Penertiban reklame yang tidak memiliki izin alias ilegal di Kota Pekanbaru terus berlanjut. Total ada sekitar 200 reklame yang menjadi sasaran penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Lokasinya menyebar hampir di seluruh ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. Papan reklame ini ada yang berukuran kecil, sedang, hingga besar.

"Kalau reklame itu kan ada 200 an itu titik-titiknya," kata Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (28/11).

Menurutnya, penertiban dilakukan pemerintah kota secara bertahap. Ruas jalan protokol menjadi prioritas penertiban.

Ingot menyebut, penertiban telah berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta, hingga Jalan Riau.

Sementara untuk Jalan Jendral Sudirman penertiban sudah rampung. Tidak ada lagi reklame di sana, dan menjadikan kawasan itu menjadi jalur hijau.

Ingot menambahkan, pembongkaran ini juga bagian dari penataan yang dilakukan pemerintah kota.

Kemudian, sejalan dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto agar kota-kota di Indonesia lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index