PEKANBARU (RA) - Kontraktor pembangunan jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Pekanbaru, akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pembongkaran fasilitas umum yang mereka lakukan pada Senin (17/11) siang.
Mereka juga berjanji segera melakukan perbaikan agar akses warga kembali normal.
Komitmen itu disampaikan setelah Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung meninjau lokasi jembatan yang dibongkar pada Senin (17/11) malam.
Markarius menegaskan bahwa tindakan pengrusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan berpotensi berujung pidana jika tidak diselesaikan.
"Ini jelas perbuatan pidana, pengrusakan fasilitas umum," tegas Markarius saat meninjau kondisi jembatan.
Dalam dialog di lokasi, perwakilan kontraktor, Hendrik, meminta maaf kepada Pemko atas kejadian tersebut.
Ia berjanji akan memperbaiki kembali jembatan dan drainase yang sudah dirusak. Perbaikan akan segera dilakukan agar jalan dapat dilalui normal oleh warga.
Hendrik juga menyampaikan harapan agar tunda bayar pekerjaan sebelumnya bisa segera diproses.
Menanggapi hal ini, Markarius menyebut Pemko Pekanbaru tetap mengupayakan penyelesaian namun mengikuti prosedur yang berlaku.
"Tunda bayar akan kita upayakan selesai. Tentu ada prosesnya. Pengrusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh dan ada konsekuensinya," ujar Markarius.