DPRD Pekanbaru Panggil Dishub dan PT Yabisa, Bahas Evaluasi Pengelolaan Parkir Kota

DPRD Pekanbaru Panggil Dishub dan PT Yabisa, Bahas Evaluasi Pengelolaan Parkir Kota
DPRD Pekanbaru Panggil Dishub dan PT Yabisa.

PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelola parkir, untuk membahas evaluasi kinerja pengelolaan parkir, Rabu (5/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, didampingi sejumlah anggota, di antaranya Faisal Islami, Pangkat Purba, Roni Pasla, Zulkardi, Zulfan Hafiz, dan Zulfahmi. Hadir pula Plt Kadishub Pekanbaru Sunarko beserta jajaran, serta manajemen PT YSM.

Menurut Roni Amriel, rapat tersebut merupakan forum perdana antara Komisi IV dengan PT YSM untuk mendengarkan langsung mekanisme dan pelaksanaan kontrak pengelolaan parkir yang dijalankan sejak 2021.

"Hari ini kita mengundang Dishub dan PT Yabisa untuk mendengar bagaimana sistem dan tanggung jawab pengelolaan parkir di Zona I. Ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelayanan publik berjalan maksimal," ujar Roni Amriel usai rapat.

Ia menjelaskan, PT Yabisa mendapat kontrak kerja sama selama 10 tahun (2021–2031) untuk mengelola parkir di wilayah Zona I Pekanbaru.

Karena itu, kata Roni, DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dan kontribusi perusahaan, terutama soal pelayanan juru parkir dan transparansi pendapatan.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan sistem pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan memberi kontribusi optimal ke kas daerah," tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya meninjau kembali isi kontrak antara Dishub dan PT YSM. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kelemahan dalam pelaksanaannya, DPRD mendorong adanya addendum atau revisi perjanjian kerja sama.

"Kalau memang ada poin kontrak yang belum ideal, harus dikaji ulang bersama. Jangan sampai ada celah yang merugikan daerah," katanya.

Sementara itu, Plt Kadishub Pekanbaru, Sunarko, menyebut pembahasan kali ini tidak hanya fokus pada PT YSM, tetapi juga menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.

"Kita bahas persoalan parkir secara menyeluruh. Ke depan, Dishub berkomitmen agar sistem parkir bisa lebih tertata dan profesional," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah menunggu hasil evaluasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru sebagai dasar penyesuaian kebijakan setelah adanya penurunan tarif parkir beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu hasil kajian BPP agar kebijakan baru nanti lebih tepat sasaran dan bisa meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir," tambah Sunarko.

Sementara itu, Manajer Operasional PT YSM, Iwan, menyampaikan komitmen perusahaannya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan parkir di Pekanbaru.

"Kami berterima kasih kepada DPRD yang aktif melakukan pengawasan. Masukan yang diberikan akan kami tindak lanjuti agar pengelolaan parkir semakin baik," ujarnya.

Iwan memaparkan, selama ini PT YSM telah beroperasi selama empat tahun dua bulan dengan setoran rata-rata Rp20 juta per hari ke kas Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kami juga tengah menyiapkan addendum kerja sama setelah hasil kajian BPP keluar, agar perjanjian baru nanti lebih sesuai dengan kondisi terkini di lapangan," tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index