Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Sudah Daftar, Ada Undian Umrah!

Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Sudah Daftar, Ada Undian Umrah!
Nikah Massal Gratis di Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan hangat dari warga.

Hingga 2 November 2025, sudah ada 43 pasangan calon pengantin yang mendaftar untuk ikut dalam acara yang dijadwalkan pada 7 Desember 2025 mendatang.

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, kegiatan akan digelar di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

"Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar," ujar Agung, Senin (3/11/2025).

Agung mengajak warga yang berencana menikah tahun ini agar memanfaatkan kesempatan ini. 

"Kami harapkan masyarakat bisa mengambil momen ini. Banyak yang digratiskan Pemko," katanya.

Menurut Agung, peserta nikah massal akan mendapat fasilitas lengkap mulai dari biaya administrasi, bimbingan pra nikah, tes kesehatan, pengobatan, foto prewedding, busana pengantin, make up, dekorasi, hingga dokumentasi.

Tak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan voucher menginap di hotel dan kesempatan memenangkan undian umrah gratis. Prosesi pernikahan nantinya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

"Banyak sekali yang didapat calon pasutri peserta nikah massal gratis ini," tambah Agung.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H Tri Sepna Saputra S.STP M.Si, menyebut 43 calon pasangan itu tersebar di 13 kecamatan.

"Pendaftar terbanyak dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing 7 pasangan, disusul Binawidya 6 pasangan," ungkapnya.

Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menggelar Sidang Isbat Nikah Gratis yang diminati warga. 

Hingga 3 November 2025, sudah lebih dari 200 pasangan yang mendaftar, padahal kuotanya hanya untuk 100 pasangan.

"Sidang isbat ini banyak peminatnya, jadi kami harus seleksi sesuai aturan, seperti usia pernikahan dan usia pasangan," jelas Agung.

Ia menegaskan, program ini untuk membantu warga yang menikah secara agama tapi belum memiliki buku nikah, agar bisa mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta anak.

"Ini bagian dari upaya Pemko menolong anak-anak Pekanbaru yang belum masuk KK karena orang tuanya belum punya dokumen nikah resmi. Maka kami fasilitasi lewat sidang isbat gratis," tutup Agung. (ADV)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index