Lagi, 12 Warga Pekanbaru Ditangkap dan Didenda Gakkum DLHK Usai Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Lagi, 12 Warga Pekanbaru Ditangkap dan Didenda Gakkum DLHK Usai Kedapatan Buang Sampah Sembarangan
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra dan jajaran menindak langsung warga yang kedapatan buang sampah sembarangan

PEKANBARU (RA) - Tim Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, menjaring belasan warga usai kedapatan buang sampah sembarangan, Kamis (30/10) malam.

Tim Gakkum menangkap belasan warga pembuang sampah sembarang dari sejumlah titik. Mereka terjaring dalam patroli gabungan Gakkum DLHK bersama Satpol PP Pekanbaru.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan, ada 12 warga yang diamankan tim gabungan. Mereka langsung diberikan sanksi tegas berupa denda administrasi, dan membuat pernyataan.

"Tadi malam ada 12 orang yang kami dapati buang sampah sembarangan. Dua hari sebelumnya ada 11 orang. Langsung kita sanksi berupa denda," tegas Reza, Jumat (31/10).

Menurutnya, warga yang terjaring merupakan perorangan yang membuang sampah rumah tangga. Beberapa di antaranya juga didapati becak motor yang membuang sampah dari pelaku usaha.

Mereka mengaku pengangkutan resmi dari Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tidak sampai ke lokasi mereka, sehingga nekat membuang sampah ke TPS liar.

"Mereka kedapatan membuang sampah di pinggir Jalan HR Soebrantas dan Jalan SM Amin, Rajawali. Kita tidak ada lagi peringatan-peringatan, langsung denda dan kita hubungkan dengan LPS," jelas Reza, yang pernah menjabat Kabag Protokol Setdako Pekanbaru ini.

Ia memastikan, patroli ini bakal rutin dilaksanakan untuk menindak oknum warga buang sampah sembarangan. Reza juga mengimbau kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa bergabung dengan LPS untuk pengangkutan sampah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index