Izin Sudah Dicabut, HW Livehouse Pekanbaru Masih Beroperasi

Izin Sudah Dicabut, HW Livehouse Pekanbaru Masih Beroperasi
HW Livehouse Pekanbaru Masih Beroperasi.

PEKANBARU (RA) - Tempat hiburan malam HW Livehouse milik PT Pekanbaru Sayap Berjaya masih beroperasi normal meski izin usahanya telah dicabut oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar soal ketegasan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru dalam menegakkan aturan.

Pantauan RiauAktual.com dari siaran langsung TikTok akun @pkudugem, Minggu (19/10/2025) dini hari, memperlihatkan suasana ramai di dalam klub malam tersebut. 

Terlihat para pekerja berseragam hijau melayani pengunjung diiringi musik keras dan sorotan lampu warna-warni. Bahkan, terekam pula momen perayaan ulang tahun salah satu pengunjung wanita dengan membawa kue dan lilin.

Padahal, izin operasional HW Livehouse sudah dicabut sejak 10 Oktober 2025. Keputusan itu diambil setelah hasil inspeksi lapangan menemukan adanya penyalahgunaan izin usaha. 

Izin awal yang dikeluarkan untuk kategori bar ternyata digunakan untuk menjalankan aktivitas seperti diskotik lengkap dengan disc jockey (DJ) dan lantai dansa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi pencabutan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau.

"Kami telah mencabut lampiran teknis izin bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya per 10 Oktober 2025. Pencabutan ini berdasarkan hasil inspeksi insidental bersama tim gabungan," ujar Roni, Sabtu (11/10/2025).

Roni menjelaskan, izin usaha itu diterbitkan pada 24 September 2025 dengan kategori bar, yang seharusnya hanya boleh menyajikan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan ringan.

"Temuan aktivitas diskotik jelas melanggar Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, yang membedakan antara bar dan diskotik dari segi kegiatan dan fasilitasnya," tegasnya.

Selain pelanggaran izin, pencabutan juga dipicu keluhan warga sekitar. Ketua RT 02 RW 05 Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, melaporkan adanya suara bising dan kegaduhan dari HW Livehouse yang mengganggu ketenangan warga.

Sementara itu, pihak manajemen HW Livehouse belum memberikan keterangan resmi. 

Upaya konfirmasi RiauAktual.com kepada salah seorang pekerja Humas HW Livehouse, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Senin (20/10/2025) sore, belum mendapat respons.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index