PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi menerima tiga sertifikat hak pakai aset tanah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau dan BPN Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho diwakili Asisten III Setdako, Syamsuwir menerima sertifikat ini dalam penyerahan yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, Rabu (24/9).
Syamsuwir menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN atas dukungan dalam proses sertifikasi.
Ia atas nama jajaran Pemko Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada Kanwil BPN Riau dan BPN Pekanbaru yang telah menyerahkan tiga sertifikat hak pakai aset tanah milik pemko.
"Dengan penyerahan ini, kedudukan hukum kami terhadap status tanah menjadi lebih kuat," kata Syamsuwir.
Syamsuwir menegaskan, Pemko Pekanbaru akan terus menjalin kerja sama dengan BPN untuk menuntaskan sertifikasi aset yang belum memiliki dokumen resmi. Ke depan, pemko berharap sinergi dengan BPN semakin mantap.
"Kami juga mendukung penuh kegiatan BPN, baik dalam sertifikasi tanah pemerintah maupun tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ujarnya.
Meski tidak menargetkan batas waktu tertentu, pemko menekankan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi seluruh aset. Diharapkan, seluruh aset tanah milik pemko dapat segera memiliki sertifikat hak pakai.
"Beberapa aset lain juga sudah dipersiapkan untuk diajukan dalam waktu dekat," pungkasnya.