PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan sidak ke lokasi lahan sengketa di Jalan Sudirman, Jumat (19/9/2025).
Namun, sidak ini berakhir tanpa hasil karena pihak BPN Pekanbaru tidak membawa dokumen resmi terkait lahan tersebut.
Sidak dipimpin Ketua Komisi IV Rois dan diikuti Wakil Ketua Nurul Iksan, Sekretaris Roni Ariel, serta anggota Zulfan Hafis, Zulfahmi, Roni Pasla, Hamdani, Nofrizal, Pangkat Purba, Faisal Islami, dan Sovia.
Hadir pula Satpol PP, DPM-PTSP, Dishub, Polsek Bukit Raya, perangkat RT/RW, serta pihak-pihak yang bersengketa.
Namun, sidak hanya berlangsung singkat. Kepala BPN/ATR Pekanbaru, Muji Burochman, menyebut surat undangan DPRD hanya beragendakan peninjauan lapangan sehingga pihaknya tidak membawa dokumen resmi.
"Kalau soal dokumen resmi, biasanya dibawa saat rapat dengar pendapat, bukan sidak lapangan," kata Muji.
Juru bicara Komisi IV, Roni Pasla, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, sidak semestinya bisa mencocokkan dokumen untuk memperjelas posisi lahan yang dipersoalkan.
"Kunjungan kita hari ini jadi tidak maksimal. Selanjutnya, kita akan agendakan rapat dengar pendapat, bahkan membawa persoalan ini ke Satgas Mafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN di Jakarta," tegas Roni.
Selain itu, Komisi IV juga mengingatkan pihak pengelola untuk menghentikan pembangunan swalayan di lahan tersebut karena belum mengantongi izin resmi dari DPM-PTSP Pekanbaru.