Tegakkan Disiplin ASN, Azwendi Ingatkan Jangan Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Tegakkan Disiplin ASN, Azwendi Ingatkan Jangan Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri (TAF) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru agar tidak nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Peringatan itu disampaikan Azwendi usai menerima laporan bahwa masih ada ASN kedapatan nongkrong di luar kantor pada jam kerja.

"Tadi ada laporan, masih ada ASN yang nongkrong di kedai kopi dan tempat umum di jam kerja. Ini tentu tidak dibenarkan, apalagi Pak Gubernur dan Pak Wali Kota sudah sering mengingatkan," kata Azwendi, Selasa (16/9/2025).

Ia meminta inspektorat menindaklanjuti persoalan tersebut dan memberi perhatian lebih serius agar tak terulang lagi.

Politisi Demokrat itu juga berharap ASN bisa disiplin, mematuhi aturan, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Jalani tugas dengan baik sesuai tata tertib ASN. Jangan nongkrong di luar pada jam kerja karena bisa mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Azwendi.

Permintaan Azwendi sejalan dengan imbauan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Sebelumnya, Agung juga menegaskan tidak ingin ada ASN yang keluyuran saat jam kerja.

"Karena ASN orang-orang yang dipercaya masyarakat untuk melayani. Tidak ada lagi ASN yang ngopi di jam kerja," ujar Agung, Senin (11/8/2025).

Agung mengingatkan ASN bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru bisa lebih meningkatkan kinerjanya," ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya siap menjadi sahabat ASN untuk bertukar pikiran dan mencari solusi bersama atas persoalan yang ada.

"Saya ingin menjiwai pola kerja mereka, dan tentu kita ingin berubah lebih baik lagi," pungkas Agung.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index