LAMR Kota Pekanbaru Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai

LAMR Kota Pekanbaru Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai
etua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri Rizky Bagus Oka.

EKANBARU (RA) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat bernomor 145/LAMR-PKU/VIII/2025 terkait ajakan menyampaikan aspirasi secara damai serta menjaga marwah Tanah Melayu.

Maklumat tersebut ditandatangani Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri Rizky Bagus Oka dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Muspidaun, pada 31 Agustus 2025.

Dalam maklumatnya, LAMR menyerukan seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak negeri, alim ulama, cerdik pandai, ninik mamak, serta pemuda-pemudi agar tetap menjunjung tinggi nilai budaya Melayu dalam menyampaikan pendapat.

"Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga, namun hendaknya dilakukan dengan cara beradab, damai, dan santun sesuai nilai luhur budaya Melayu," demikian isi maklumat tersebut.

LAMR juga menekankan pentingnya menjaga ketenteraman, persaudaraan, dan keamanan negeri. Tanah Melayu, kata mereka, merupakan warisan nenek moyang yang wajib dipelihara dengan penuh tanggung jawab.

Segala bentuk tindakan yang merusak, menimbulkan kekacauan, atau mencederai marwah dinilai tidak sejalan dengan adat serta nilai kemelayuan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

"Marilah kita sampaikan aspirasi dengan damai, sopan santun, serta menjaga Tanah Melayu agar tetap aman, tenteram, dan bermartabat," tulis LAMR dalam maklumatnya.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index