Komisi III DPRD Pekanbaru Bahas SPMB, Disdik Pastikan Sekolah Swasta Siap Tampung Siswa Kurang Mampu

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00:14 WIB
Rapat membahas terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

PEKANBARU (RA) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk membahas persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

Rapat digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Selasa (20/5/2025) kemarin, dipimpin oleh Ketua Komisi III Hj Niar Erawati.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Pradana Abidin, Sekretaris Komisi III Abu Bakar, serta anggota Lindawati, Hj Sri Rubiyanti, dan Zakri Fajar Triyanto. Dari pihak Disdik, hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal bersama jajaran kepala bidang.

Rapat ini menjadi forum bagi DPRD untuk mendengarkan langsung penjelasan terkait sistem baru dalam penerimaan murid tahun 2025.

Pemerintah pusat telah mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua.

Menurut Abdul Jamal, secara teknis tidak banyak perbedaan antara PPDB dan SPMB. Perubahan hanya pada penyebutan nama, sementara sistem zonasi kini diganti menjadi sistem domisili.

"SPMB hampir sama seperti sebelumnya. Namanya saja yang berbeda, kalau dulu zonasi sekarang disebut domisili. Prinsipnya tetap mengutamakan jarak tempat tinggal," jelas Jamal.

Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran SPMB untuk SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan dimulai pada 23 Juni 2025. Mengantisipasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Disdik telah menyiapkan opsi sekolah swasta bagi siswa yang tidak tertampung.

"Sekolah negeri punya daya tampung terbatas. Kami akan menyalurkan ke sekolah swasta, terutama bagi keluarga kurang mampu. Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui BOSDA Afirmasi," tambahnya.

BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Afirmasi, kata Jamal, akan menjamin siswa dari keluarga kurang mampu bisa bersekolah di swasta tanpa dikenai biaya. Pemerintah akan menanggung seluruh biaya pendidikan, termasuk uang SPP dan uang pembangunan.

"Kami sudah MoU dengan sekolah swasta. Perlakuannya seperti sekolah negeri. Siswa tidak dibebani biaya," tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, menyambut baik skema baru tersebut dan berharap pelaksanaan SPMB bisa berjalan lancar. Ia menggarisbawahi pentingnya tiga tahap seleksi dalam SPMB.

"Pertama, murid mendaftar ke sekolah terdekat. Kalau tidak masuk, bisa mencoba dua sekolah lain di sekitar domisilinya. Bila tetap tidak tertampung, baru masuk ke tahap ketiga, yakni sekolah swasta yang ditanggung oleh pemerintah," papar Zakri.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, setiap sekolah swasta akan menyediakan kuota untuk siswa yang direkomendasikan oleh Disdik.

"Mungkin ada sekitar 10 slot per sekolah swasta. Ini solusi untuk keterbatasan sekolah negeri," ujarnya.

Tags

Terkini