Pemko Pekanbaru Kaji Pengelolaan TPA Sampah Muara Fajar, Ada Opsi Swastanisasi

Senin, 19 Mei 2025 | 21:00:12 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meninjau

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, juga menata sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Ada wacana pengelolaan diserahkan ke swasta.

"Untuk TPA, sekarang masih kita kaji. Kita cari yang paling menguntungkan daerah," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, disamping persoalan sampah kita selesai, pemerintah kota juga tidak perlu mengeluarkan uang, kemudian ada hasilnya. Sistem itu yang sedang cari.

Disampaikan Markarius, sejauh ini sudah ada sejumlah perusahaan swasta yang mengajukan proposal kerjasama untuk pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.

"Proposal yang masuk sudah banyak sekali. Ada 5 sampai 6 vendor yang masuk (mengajukan proposal)," terang Markarius.

Ia menjelaskan, proposal kerjasama yang diterima bervariasi. Ada yang menawarkan pembelian alat hingga pembayaran kerjasama sistem tipping fee.

"Jadi macam-macam, ada yang jualan alat, kita disuruh beli dan kita kelola sendiri. Ada yang mereka kelola, tapi kita mesti bayar. Ada yang tidak perlu bayar (pakai APBD), tapi bayar pakai tipping fee," jelas Markarius.

Untuk pengelolaan sampah di TPA, lanjutnya, Pemko Pekanbaru membutuhkan perusahaan yang mampu berinvestasi dan langsung melakukan pengelolaan sendiri.

"Jadi yang kita cari itu vendor yang siap investasi sendiri, bangun sendiri, kemudian menghasilkan, kita tidak perlu bayar, kemudian tidak perlu pakai open dumping. Itu yang kita cari," ungkapnya.

"Sekarang sudah ada beberapa yang masuk dan masih dikaji mana yang terbaik," tutup Markarius menambahkan.

Tags

Terkini