Atensi Penertiban, Kabel FO Semerawut di Jalan Protokol Segera Dibongkar

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:00:13 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

PEKANBARU (RA) - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian memastikan segera menertibkan kabel fiber optik (FO) yang semerawut di sejumlah ruas jalan. Kabel yang tidak beraturan, dan tiang tidak memiliki izin bakal dibongkar dalam waktu dekat.

Zulfahmi menyebut, penertiban kabel dan tiang FO menjadi atensi pemerintah kota. Apalagi sudah ada beberapa kasus warga yang terjerat kabel FO karena menjuntai ke jalan.

"Kami sudah mendapatkan arahan, dan laporan dari masyarakat berkaitan dengan adanya kabel FO yang menggangu keindahan dan membahayakan masyarakat. Kami segera tertibkan," kata Zulfahmi Adrian, Jumat (16/5).

Selain menertibkan kabel FO yang semerawut, pihaknya juga akan memeriksa kembali seluruh perizinan tiang FO yang tersebar di kota ini.

Ia memastikan penertiban bakal dilakukan dalam waktu dekat. Pada pihaknya juga bakal membongkar kabel yang tidak teratur, dan membahayakan pengguna jalan.

"Sudah ada korban akibat kabel yang tidak diatur secara baik oleh pemilik jaringan itu. Sebelum penertiban kami lebih dulu memberikan imbauan ke asosiasi jaringan yang ada di Pekanbaru," terangnya.

Untuk penertiban, dikatakan Zulfahmi akan diprioritaskan di ruas jalan protokol, kemudian pada wilayah rawan dan pengaduan tinggi dari masyarakat. Untuk lokasi prioritas seperti di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Paus, dan HR Subrantas.

Tags

Terkini