Bapenda Pekanbaru Kini Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 06 Mei 2025 | 10:00:11 WIB
Kantor Bapenda Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, kini membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Selain di Samsat, kini pajak kendaraan bermotor juga sudah bisa dibayarkan di Kantor Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.

"Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini sudah dibuka sejak awal April kemarin," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (6/5).

Ia menuturkan, tahap awal pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Tanjak kerjasama dengan Bapenda Provinsi Riau tersebut baru dibuka setiap Senin dan Kamis.

"Jadi kepada warga Pekanbaru yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, silahkan datang ke kantor Bapenda di Jalan Teratai setiap Hari Senin dan Kamis di jam kerja," ucap Alek.

Ia menyampaikan, sejauh ini tingkat kunjungan warga untuk membayar pajak kendaraan di kantor Bapenda Pekanbaru cukup tinggi.

Untuk itu, lanjut Alek, pihaknya berencana membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat.

"Kita sudah bersurat ke Bapenda Provinsi (Riau) untuk bisa membuka layanan setiap hari kerja. Ini salah satu upaya kita guna mempermudah wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya," pungkasnya.

Tags

Terkini