Makanan Berlabel Halal Mengandung Babi, DPRD Pekanbaru Minta Segera Ditarik dari Pasaran

Sabtu, 26 April 2025 | 10:00:12 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidi, S.Pi.

PEKANBARU (RA) - Temuan makanan dan jajanan anak yang berlabel halal namun ternyata mengandung unsur babi mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidi, S.Pi, meminta produk-produk tersebut segera ditarik dari peredaran, termasuk yang beredar di Kota Pekanbaru.

"Segera tarik dari pasaran. Produk makanan atau jajanan yang dinyatakan mengandung unsur babi itu sangat mudah ditemui dan ternyata cukup diminati oleh anak-anak," tegas Yasser kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan lemahnya pengawasan sehingga produk bermasalah bisa lolos ke pasaran. Ia menilai temuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius.

"Produk makanan yang dirilis dan dinyatakan mengandung unsur babi harus disikapi secara mendalam. Masyarakat sebagai konsumen tidak boleh terus dirugikan dan tertipu oleh label halal yang ternyata menyesatkan," ujarnya.

Yasser juga mendorong pemerintah kota bersama instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran produk makanan di pasaran, khususnya yang menyasar anak-anak dan keluarga muslim.

"Pengawasan harus lebih ketat, dan terhadap pelaku usaha yang terbukti menyalahi aturan harus diberikan sanksi tegas. Ini penting sebagai efek jera agar tidak ada lagi pelanggaran serupa," tegasnya lagi.

Selain pengawasan dari pemerintah, Yasser juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan produk-produk yang mencurigakan.

"Kita mengajak warga Pekanbaru, khususnya umat muslim, untuk lebih teliti dalam membeli makanan. Perhatikan informasi yang tertera di kemasan, baca dengan detail sebelum membeli," imbaunya.

Lebih lanjut, Yasser berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, mulai dari produsen hingga lembaga sertifikasi, agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam memberikan label halal.

Menurutnya, label halal bukan hanya simbol, tetapi menyangkut kepercayaan dan keyakinan masyarakat. "Jangan main-main dengan hal ini," pungkas Yasser.

Halaman :

Tags

Terkini