PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam memberikan sejumlah pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan pihak BRK Syariah, Rabu (22/10).
Dalam kerja sama ini ada bantuan mobil pelayanan keliling dari BRK Syariah kepada Pemko Pekanbaru. Mobil ini melayani pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pembukaan rekening BRK Syariah.
"Kami melakukan kerja sama kembali dengan beberapa pihak, dengan membuat pelayanan di satu pintu yakni di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru," kata Agung Nugroho usai kegiatan.
Menurutnya, kerjasama ini melibatkan sejumlah pihak di antaranya, BRK Syariah, Kejari, Polresta, BPN, Imigrasi, dan pihak BPJS.
Kerja sama ini terus dilakukan perpanjangan selama lima tahun sekali. Agung menyebut, yang istimewa ada launching mobil pelayanan yang datang langsung ke masyarakat.
"Jadi mobil ini datang ke rumah-rumah warga jemput bola. Bisa mengurus NIB, bisa mengurus perizinan yang ada di DPMPTSP. Mobil ini keliling ke sejumlah lingkungan masyarakat," jelas Agung.
Kerja sama dengan sejumlah pihak ini diharapkan agar bisa mempermudah pengurusan sejumlah perizinan masyarakat. Masyarakat bisa mengakses dengan mudah dan di satu tempat.