PEKANBARU (RA) - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru dinilai sudah teratasi dari sebelumnya, pasca ditetapkan status darurat sampah beberapa waktu lalu.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan 80 persen persoalan sampah di kota ini sudah terselesaikan. Hal ini juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
"Ini dapat apresiasi dari kementerian lingkungan hidup," kata Agung Nugroho, Selasa (14/10).
Pemerintah kota berupaya agar persoalan sampah dapat dikendalikan. Alih kelola dari swasta ke Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu, sempat ditetapkan status darurat sampah karena banyaknya tumpukan sampah di jalan-jalan.
Hingga akhirnya Pemko memberdayakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan, dan akhirnya persoalan sampah bisa teratasi.
"Kami juga mengajak warga bagaimana untuk bisa menjaga lingkungan, Kota Pekanbaru terkait sampah," ucap Agung.
Partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan masing-masing. Warga diharapkan tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi saat ini sudah ada LPS yang menjemput langsung sampah ke rumah -rumah warga.
"Kalau tidak dijaga oleh warganya, yang dulu pernah darurat sampah, maka Pekanbaru tidak bisa kondusif seperti saat ini. Harapannya warga tertib buang sampah," ujar Agung.
Wako juga mengajak warga untuk membersihkan lingkungan dan drainase di sekitar rumah masing-masing. Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan. Drainase yang alami penyumbatan akan menyebabkan banjir.