PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menghadapi tantangan besar setelah adanya kabar resmi dari pemerintah pusat mengenai pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Jumlah pengurangan yang direncanakan untuk tahun 2026 tersebut mencapai Rp400 miliar. Pemotongan dana transfer dari pusat ini, tidak hanya dialami Kota Pekanbaru saja namun juga merata di seluruh wilayah Indonesia.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengakui kondisi ini akan berdampak serius terhadap struktur belanja daerah, baik belanja rutin maupun anggaran pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Pengurangan Rp400 miliar ini sangat berat sekali bagi Kota Pekanbaru.
"Belanja rutin kami saja sudah cukup tinggi. Maka, tentu akan berpengaruh pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga tunjangan pegawai," kata Agung Nugroho usai kegiatan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10).
Menurutnya, potensi pemotongan juga bisa berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi stabilitas keuangan daerah.
"Kalau belanja rutin terganggu, tentu kami harus memilih program mana yang dipertahankan dan mana yang ditunda. Padahal masih banyak jalan berlubang yang harus diperbaiki, persoalan banjir yang belum tuntas, hingga sekolah-sekolah yang perlu direvitalisasi," terang Agung.
Namun, Pemko Pekanbaru tidak tinggal diam. Ia menegaskan akan memperjuangkan ke pemerintah pusat agar pengurangan dana tersebut bisa ditinjau kembali.
"Kami akan menyampaikan langsung ke pusat. Karena kalau Rp400 miliar dikurangi, Pekanbaru akan sangat kesulitan untuk mengatur belanja," pungkasnya.