PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (Himanistik) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI), Senin (15/9/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dan diinisiasi oleh Ikatan Alumni Administrasi Negara/Publik FISIP UNRI.
Kedatangan rombongan mahasiswa disambut hangat Azwendi, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru. Ia berbagi pengalaman sebagai anggota dewan selama empat periode sekaligus memperkenalkan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Wakil Bupati Himanistik FISIP UNRI, Rahmadean Najwa Fadilla, menyebut audiensi ini punya dua tujuan: belajar proses legislasi di DPRD dan membahas isu-isu terkini di Pekanbaru.
"Kami membicarakan persoalan yang sering ditemui di lapangan, seperti parkir hingga penataan PKL. Kami juga sampaikan ke Pak Wakil Ketua DPRD bahwa masyarakat di lapangan masih awam dengan aturan yang sudah disahkan," kata Rahma.
Mahasiswa mendorong agar regulasi dan peraturan daerah lebih gencar disosialisasikan, bukan hanya lewat kanal digital.
"Harapannya informasi hukum bisa sampai juga ke masyarakat yang gaptek, bukan hanya yang melek teknologi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyinggung program beasiswa "satu rumah, satu sarjana" yang digagas Pemko Pekanbaru. Mereka berharap program benar-benar direalisasikan, kuotanya diperbanyak, dan publikasinya lebih masif.
"Tentunya kami senang mendengarnya. Semoga program ini terealisasi dan kuotanya bisa ditambah, demi memperkuat SDM Pekanbaru ke depan," ucap Rahma.
Menanggapi hal tersebut, Azwendi berterima kasih atas masukan mahasiswa. Ia mencatat berbagai isu, mulai dari tarif parkir yang tidak sesuai Perwako, penataan PKL di trotoar, hingga kedisiplinan ASN.
"Untuk beasiswa satu rumah satu sarjana, Insya Allah bisa direalisasikan pada 2026 untuk S1, S2, dan S3. Teknisnya tentu harus diatur dengan baik agar program ini berjalan maksimal dan tidak berantakan," ujar Azwendi.